Senen, 20 Mei 2024 Kepala Sub Bagian Umum Adha Puputusia, A.Md menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing yang datang pada Tahun 2024 di Hotel Triza. Saat ini Orang Asing yang datang ke Kabupaten Pesisir Selatan ada sebanyak 8 Orang. Setiap Warga Negara Asing yang datang ke sebuah daerah harus ada aturan yang dipenuhinya. dimana pihak imigrasi harus memeriksa dokumen atau identitas warga negara asing tersebut. Untuk hal tersebut setiap Instansi harus bekerja sama, karena untuk penyesuaian data dan keadaan dari warga negara asing setiap instansi harus terlibat. misalnya saja ada warga negara asing yang berkunjung atau mengungsi ke kabupaten pesisir selatan disaat terdesak aparat polri dan instansi terkait harus melakukan pengawasan kepada Warga Negara Asing tersebut.
0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!